Prosedur Permohonan Rekomendasi SIPA dari IAI Lamongan

Sebelum kita mengajukan permohonan SIPA ke Dinas Perizinan, kita harus mengajukan permohonan rekomendasi SIPA lebih dulu ke IAI Lamongan. 

Sebelum mengirim berkas permohonan ke IAI Lamongan, kita harus mengisi permohonan dulu di aplikasi SIAP. Di sini kita akan menulis hari praktik dan jam praktik. 



Ketentuan umumnya:

- Hari praktik minimal 5 kali dalam seminggu

- Jam praktik minimal 5 jam dalam sehari

- Jika di apotek hanya ada 1 apoteker dan 1 TTK, maka jam praktik keduanya harus diatur sehingga keduanya masuk bergiliran di apotek. Kalau apoteker masuk pagi, TTK masuk sore. Tujuannya, selain untuk pemerataan jam praktik, juga agar apoteker dan TTK tidak bertatap muka, agar tidak timbul benih-benih cinta di antara mereka. 

Aturan ini berlaku surut. Artinya, berpengaruh terhadap SIPTTK yang sudah terbit. Jika jam praktik TTK dan apoteker tidak bergantian, maka SIPTTK itu harus diperbarui lagi walaupun masa berlakunya masih lama.   

Berkas yang diperlukan:

1. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan sesuai dengan

tempat praktik

2. Fotokopi KTA 

3. SERKOM dengan masa berlaku minimal 3 bulan sebelum berakhir.

4. STRA dengan masa berlaku minimal 3 bulan sebelum berakhir; dan

5. SIPA lama (untuk perpanjangan)

6. SIPA pertama (untuk permohonan SIPA kedua)

6. Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab, bermaterai 

7. Surat Pernyataan Kepemilikan Modal Sendiri (bagi apoteker sugih)

8. Surat Pernyataan Kerjasama dengan Pemilik Sarana (bagi apoteker yang belum sugih-arta tapi sudah sugih-arja)

9. Akte Notaris Perjanjian Kerjasama Apoteker dengan Pemilik Sarana  

10. SK Perseroan Terbatas 

Formulir berkas bisa diunduh di link di bawah:

https://drive.google.com/file/d/1QYCtNAJY9Rt9GbaXguV8y_QISUExdpGz/view?usp=sharing

Semua berkas di atas disimpan sebagai PDF lalu disimpan di satu folder khusus di Google Drive. Folder ini dibagikan (di-share for anyone with the link) lalu link-nya dikirimkan ke Admin IAI Lamongan.

Rekomendasi IAI masih dalam bentuk berkas fisik. Jadi harus diambil ke sekretariat IAI di Apotek Diva,pojok alun-alun Lamongan. Sebelum mengambil, kita harus membayar Rp 100.000 ke rekening BRI atas nama Dwi Asih.



Post a Comment

Previous Post Next Post